11.22.2007

Pertumbuhan Gigi Anak 7.5 Tahun

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Kami punya masalah dengan anak kami yang pertama, umur 7,5 tahun. Gigi depan bagian atas sudah tanggal dua dan bawah 2, tapi yang bagian atas sampai saat ini belum ada tanda tanda tumbuh.

Mohon informasi dan harus bagaimana ?

Sebelumnya kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Ibu Dyah Rochmawati
Pucangan – Surabaya

choironmc@yahoo.com.sg

Jawaban :

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Ibu Dyah yang kami hormati,

Gigi depan bagian atas (gigi insisifi permanent kiri dan kanan) secara normal tumbuh sekitar usia 6-7 tahun.

Apabila sampai lebih dari usia tersebut belum tumbuh, kemungkinan sebabnya adalah :

  1. Letak benih agak dalam
  2. Ketebalan tulang

Apabila Ibu ingin mengetahui secara pasti ada / tidaknya benih gigi dan ketebalan tulangnya, lebih baik dilakukan foto rontgen gigi.

Dan apabila sampai ±1 tahun ke depan belum tumbuh, lebih baik Ibu berkonsultasi ke dokter gigi terdekat.

Demikian saran dari kami, semoga bermanfaat.

Wassalam
drg. Soetanti Rizqi
Dipublikasikan di : www.galeri-annida.com

11.15.2007

Anak Suka Makan Jeruk

Dok, saya seorang ibu dari anak berusia 8 bulan. Anak saya suka sekali makan buah jeruk. Saat ini sudah mulai tumbuh gigi-giginya.

Pertanyaan saya :

Kenapa anak saya baru tumbuh gigi saat usia 8 bulan, sedangkan tetangga saya baru 6 bulan sudah tumbuh gigi?
Faktor-faktor apakah yang mempengaruhi pertumbuhan gigi?

Sering makan buah jeruk, apakah akan menghambat pertumbuhan gigi anak saya?

Mohon jawaban dan penjelasannya. Terima kasih

Ibu Wida, 28 tahun
Surabaya

Jawaban :

Pertumbuhan gigi anak ibu tergolong normal (usia 8 bulan). Secara normal gigi susu dapat tumbuh mulai usia 6 bulan. Pertumbuhan gigi secara umum dipengaruhi oleh :

  • Letak kedalaman benih gigi
  • Ketebalan tulang rahang
  • Daya tumbuh gigi

Mengenai kesukaan anak terhadap buah jeruk, tidak akan mempengaruhi pertumbuhan giginya, tetapi akan berpengaruh pada warna giginya-menjadi lebih kuning.

Sebaiknya jangan terlalu sering memberikan buah atau makanan yang berasa asam atau kecut, karena akan membuat kondisi rongga mulut asam. Hal ini akan membuat lapisan email gigi rusak.

Setiap selesai makan buah jeruk, sebaiknya diberi minum air putih agar kondisi/ pH rongga mulut menjadi normal.

Demikian penjelasan kami, salam sayang untuk si buah hati ibu.

drg. Soetanti Rizki

Dipublikasikan di : www.galeri-annida.com

11.07.2007

Tentang Pertumbuhan Anak

Assalamu'alaikum wr. wb.

Sebelumnya saya minta maaf langsung email ke address ibu. Maksudnya kalo boleh saya ingin konsultasi mengenai kesehatan anak saya. Anak saya berumur 18 bulan,

laki-laki, lahir dgn berat 3 kg lebih.

Sampai dgn umur 10 bulan anak tsb masih montok, tapi setelah itu beratnya sulit utk nambah (mungkin karena hanya disusui sebelah kiri saja karena yg sebelah kanan tidak lancar). Untuk makanan tambahan mau tapi dgn porsi sedikit. Sedangkan susu formula tidak mau sama sekali.


Kemarin setelah opname karena muntaber (kata dokter), badannya bertambah kurus, sekarang ini (18 bulan) bb 9 kg dgn tinggi 70 cm-an. Menurut dokter (terakhir ceck up) masih kekurangan gizi, dan disarankan minum makanan bubur
& susu formula yg bagus utk dibawah 1 thn, utk menambah gizi & berat badannya.

Alhamdulillah sekarang ini selera makannya kembali normal (agak banyak) tapi yang saya bingungkan adalah susu formula nya tidak mau sama sekali. Dari merk-merk 'Gain advance', 'bebelac', 'nursoy' saya coba tapi tetap tidak mau (hanya dicoba sedikit), tapi kalo susu milk kotak atau susu bantal sangat suka sekali.

Mungkin ibu mempunyai saran untuk susu yang mungkin sangat cocok / disukai dan sangat bagus bagi perkembangan gizi / berat badan anak saya ini. Atau mungkin saran bagaimana & apa yang harus kami lakukan.


Terima kasih atas waktu & kesediaan ibu utk membaca email saya, semoga Allah memberi rahmat bagi ibu & keluarga, juga memberi petunjuk bagi kami. Amin.

Yusi - Nama Anak : Toska (anak ke-3 bungsu)
Wiyung - Surabaya
y.a.2.n@plasa.com

Jawaban :

Wa’alaikumussalam Wr. Wb.

Ibu Yusi yang saya hormati, terima kasih atas pertanyaannya. Oya, mumpung masih dalam suasana lebaran, ijinkan saya mengucapkan minal aidzin wal faizin mohon maaf lahir batin, taqobalallahu minna wa minkum.

Langsung saja ya bu. Untuk kasus putra ibu, memang berat badannya kurang untuk anak seusianya. Berat badan ideal untuk anak laki-laki usia 18 bln adalah 11,5 kg menurut NCHS. Alhamdulillah kalau pada perkembangan terakhir nafsu makannya mulai meningkat, karena yang terpenting bagi anak adalah kecukupan gizinya.

Kecukupan gizi bisa diperoleh dari makanan atau minuman yang dikonsumsi. Apabila makanan yang dikonsumsi sudah mencukupi nilai gizinya, tidak akan terlalu bermasalah apabila putra ibu tidak terlalu suka minum susu. Dan parameter kecukupan itu, pertumbuhan fisik (berat badan, tinggi badan) & perkembangan (skill, motorik, fungsi, emosional) meningkat sesuai usia.

Sebaiknya Ibu mencoba untuk memberi variasi makanan (ikan, daging, buah, sayur, roti, biskuit, dll) yang cukup gizi sehingga kekurangannya minum susu bisa tercukupi dari asupan makanannya.

Berkenaan dengan konsumsi susunya, mungkin ibu perlu mencermati faktor penyebab putra ibu tidak suka minum susu. misalnya: dari kemasan susunya, cara minumnya, atau rasanya. Kalau putra ibu lebih menyukai susu bantal atau jenis susu cair kemasan dari pada susu formula bubuk, bisa jadi karena kemasan lebih menarik, rasa lebih manis, tidak terasa ’eneg’, variasi rasa lebih banyak.

Ibu bisa menyiasati dengan mencoba variasi rasa susu formulanya, atau cara minum susunya tidak pakai botol susu tapi pakai gelas yang bergambar lucu, atau sedotan atau pakai sendok lucu.

Semoga ini bisa menjawab kebingungan ibu terhadap pola makan & minum susu putra ibu serta pertumbuhannya. Jangan menyerah untuk terus mencoba dan lakukan dengan kedekatan emosional yangh baik sehingga tidak menimbulkan trauma bagi si kecil.

Saya turut berdoa, semoga si kecil semakin sehat dan optimal tumbuh kembangnya serta jadi anak yang sholih. Dan Allah senantiasa meridhoi dan merahmati kita semua. Amin

Wassalam

dr. Naritha Vermasari

Dipublikasikan di : www.galeri-annida.com

Gimana Sich Menghilangkan Jerawat

Dok, gimana sich caranya menghilangkan jerawat, soalnya jerawat yang saya derita ini besar dan keras juga lama sembuhnya dan meninggalkan noda hitam di wajah.

Ananda – Medan
store@veturindo.com

Jawaban :

Ananda di medan, permasalahan jerawat memang agak kompleks. Banyak faktor yang mempengaruhi sehingga butuh ketelatenan untuk menyembuhkannya.

Faktor-faktor yang berpengaruh diantaranya : hormonal, genetik, makanan, jenis kulit, stres dan pemakaian kosmetik. Diantara faktor tersebut ada yang bisa diubah atau di pengaruhi dan ada yang tidak.

Kenali jenis kulit anda, perhatikan faktor kebersihannya, kendalikan stres, hindari makanan-makanan yang sering memicu timbulnya jerawat.

Untuk pengobatannya, anda perlu berkonsultasi dengan dokter spesialis kulit di daerah anda karena proses terapinya harus disesuaikan dengan tipe jerawat dan tingkat keparahannya. Biasanya memerlukan beberapa tahapan yang harus rutin.

Saran saya, jangan sering memanipulasi jerawat anda dan hindari obat-obatan yang tidak jelas khasiatnya karena dapat memperparah jerawat itu sendiri dan meninggalkan bekas atau noda.

Jagalah kebersihan wajah, dengan rajin mencuci muka setelah bepergian minimal 2x sehari. Gunakan sabun bayi yang tidak terlalu banyak mengandung busa, menghaluskan kulit, iritannya rendah.

Semoga jawaban saya memuaskan anda.
Segera konsultasikan ke dokter kulit terdekat dan semoga cepat sembuh.

dr. Naritha Vermasari
Dipublikasikan di : www.galeri-annida.com


3.30.2007

Busana Muslim Anak "Annida" Islamic Kids Wear



Saudara sekalian, sambil menunggu website www.galeri-annida.com yang sedang dalam proses pembuatan, berikut saya perkenalkan produk dari busana muslim anak
Annida
islamic kids wear
Busana yang terbuat dari bahan katun ini membuat anak nyaman untuk memakainya
desainnya yang unik membuat anak-anak kita indah dipandang
modelnya yang ok, menjadikan anak-anak bebas melakukan aktifitasnya
Nah, kami memberikan kesempatan yang FUNTASTIC kepada saudara sekalian untuk bergabung menjadi mitra kami dalam meraih keMAKMURan bersama
Daftar segera untuk menjadi agen "Annida"
dan dapatkan discon hingga 40 %
contac :
neeta
hp : 08155 123 832 (bisa sms)
y!m : arifaji
showroom : mulyosari tengah 8 no. 2-a surabaya

3.26.2007

Semua Berawal Dari "MIMPI"

Jika banyak orang menganggap mimpi hanyalah bunga tidur, tidak demikian dengan saya. Bagi saya, mimpi membuat hidup saya lebih bergairah dan bermakna karena ada tujuan yang ingin saya capai, itulah mimpi.

Kalau kita ingin hidup senang, sukses, dan bahagia di dunia dan juga di akhirat, impikanlah semua itu agar kita bersemangat meraihnya. Tapi mimpi yang kita buat haruslah jelas, spesifik dan terukur, bukan sekedar keinginan yang tanpa dasar dan tanpa langkah. Kita harus dapat menjabarkan mimpi kita jadi langkah-langkah kecil yang terukur, dan berani memulai langkah itu segera. Tidak akan ada langkah ke seribu jika tak ada langkah pertama.

Begitupun dalam sebuah organisasi, ada banyak potensi di dalamnya, ada impian yang dicita-citakan bersama, dan tentu saja ada langkah-langkah yang harus dijalankan.

Saat masih kecil, bagaikan bayi yang tertatih-tatih, tapi tak putus asa terus belajar. Jatuh lagi berdiri lagi, jatuh lagi belajar lagi. Ketika mulai lancar berjalan, impiannya bertambah jadi ingin berlari. Ada langkah baru yang harus dilakukan lagi, butuh penyesuaian butuh kelapangan saat menemui halangan.

Begitupun yang terjadi dalam Gerakan Peduli Anak Bangsa, program unggulan yang digulirkan Yayasan Bina Bangsa Sejahtera, saat ini terus melangkah maju, menggapai cita-cita, menggapai mimpi. Karena satu keyakinan semua berawal dari mimpi. (N412iTh4)

catatan :
tulisan ini dipublikasikan di buletin GPAB (gerakan peduli anak bangsa) yayasan bina bangsa sejahtera (kolom naritha)


3.23.2007

Memasuki Masa Pubertas Tanpa Gejolak

Masa remaja, suatu masa yang setiap orang pasti melewatinya. Begitu menyenangkan namun tidak sedikit yang merasa bingung dan gundah. Kenapa ?

Seringkali seorang anak memasuki masa remajanya tanpa bekal yang cukup, terutama tentang perubahan-perubahan yang terjadi pada dirinya sehingga dapat menimbulkan ketakutan dan keresahan. Hal ini kadang juga dibarengi dengan perasaan malu bertanya kepada orang tua dan lebih memilih tanya pada teman sebaya yang notabene juga senasib dengannya alias sama-sama gak tahu.

Masa pubertas
Masa remaja identik dengan masa pubertas karena pada masa ini telah terjadi kematangan organ reproduksi sehingga terjadi perubahan fisik dan emosi. Perubahan ini adalah suatu hal yang wajar, yang harus mereka kenali dan fahami agar lebih siap, dapat bertanggung jawab terhadap perubahan tersebut, dan tidak menimbul gejolak yang berlebihan.

Terjadinya perubahan ini waktunya tidak sama pada tiap-tiap anak. Umumnya pada remaja putra 11 – 15 tahun, sedang pada remaja putri biasanya terjadi pada usia 9 – 13 tahun. Kematangan alat reproduksi pada remaja putra ditandai dengan keluar air mani (ejakulasi) yang pertama, yang ditandai dengan mimpi basah, kemudian suara menjadi lebih berat, jakun lebih menonjol, dan tumbuh rambut pada beberapa bagian tertentu.

Adapun tanda kematangan alat reproduksi pada remaja putri berupa pinggul mulai membesar, banyak keringat yang sering diikuti timbul bau badan (BB), haid pertama, jerawat, tumbuh rambut halus pada ketiak, kaki, kelamin luar.

Tanda perubahan fisik ini juga dibarengi dengan terjadinya perubahan psikis diantaranya mulai tertarik pada lawan jenis, tidak PD, gelisah, perasaan ingin bersaing.

Tanpa Gejolak
Munculnya tanda-tanda pubertas seringkali menimbulkan gejolak tersendiri bagi seorang remaja. Hal ini dapat diminimalkan dengan adanya dukungan dari orang tua, guru, dan lingkungan berupa bimbingan dan arahan tentang apa dan bagaimana mereka melewati masanya. Remaja tetap berhak melewati masa pubertasnya dengan ceria tanpa hambatan yang berarti.

Ada hal-hal penting yang bisa dilakukan remaja lebih dari sekedar memikirkan perubahan atau kekurangannya antara lain mengembangkan hobi dan kreatifitas, mengembangkan persahabatan, meningkatkan nilai spiritual, meningkatkan prestasi dan mengembangkan pengetahuan.

Sedangkan untuk mengatasi ke-kurangpede-an karena perubahan diri, setiap remaja hendaknya selalu menjaga kebersihan dan kesehatan tubuhnya, khususnya organ reproduksinya dengan cara mandi 2x sehari, keramas 2-3x seminggu, rajin membersihkan muka, mengatasi BB dengan deodorant/sejenis, mengganti pakaian dalam setiap hari, makan makanan bergizi, dan olahraga teratur.

Dengan pengetahuan yang cukup dan dukungan yang optimal diharapkan para remaja dapat melewati masa pubertasnya tanpa gejolak.

Apa itu mimpi basah?
Remaja laki-laki memproduksi sperma setiap harinya. Sperma tidak harus selalu dikeluarkan, ia akan diserap oleh tubuh. Sperma bisa dikeluarkan melalui proses yang disebut ejakulasi, yaitu keluarnya sperma melalui penis. Ejakulasi bisa terjadi secara alami (tidak disadari oleh remaja laki-laki) melalui mimpi basah.

Tips merawat kebersihan organ reproduksi
  1. Jangan memakai celana dalam yang terlalu ketat (torsio, mengganggu spermatogenesis).
  2. Khitan, bagi laki-laki, untuk menjaga kebersihan penis (kulit yang menutupi ujung penis).
  3. Haid. Saat haid rajin berganti celana dalam dan pembalut
  4. Membersihkan/membilas setelah buang air kecil.
  5. Celana dalam harus bersih, sering diganti, dari bahan yang menyerap keringat.

catatan :
tulisan ini dipublikasikan di "buletin GPAB" (GPAB : gerakan peduli anak bangsa) yayasan bina bangsa sejahtera surabaya, kolom kesehatan


1.29.2007

Fiqih Kedokteran

Allah telah menciptakan alam semesta ini dengan meletakkan di dalamnya berbagai macam rahasia yang berupa makhluk, hukum-hukum, sifat-sifat, kekhususan-kekhususan, dan berbagai macam warna-warni lainnya. Allah juga telah menciptakan manusia, lalu diberi alat untuk menyerap pengetahuan dan menyingkap kebodohan, yaitu berupa akal.

Kemudian dilengkapi dengan panca indera dan anggota badan sebagai pasukan untuk menjalankan apa yang dipikirkan oleh akal. Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menciptakan sesuatu kecuali menjadikan baginya berbagai macam sarana yang multi fungsi, dimana di satu sisi dapat digunakan untuk kebaikan dan di sisi lain dapat digunakan untuk kejahatan.

Untuk itu, Allah menyeru manusia agar dia menggunakan sarana itu untuk kemaslahatan dan kebahagiaan dirinya serta menjauhkannya dari segala sesuatu yang dapat menghancurkan dan membinasakannya. Islam adalah agama yang diturunkan oleh Allah untuk meluruskan kehidupan manusia, oleh karena itu Islam berperan pula dalam mengatur segala sesuatu yang ditemukan oleh manusia, baik yang berkaitan dengan hukum-hukum, cara-cara mengambil manfaat darinya, maupun cara-cara berinteraksi dengannya.

Pada zaman sekarang, pengetahuan dan penemuan manusia telah menyebar luas di segala bidang, khususnya dalam bidang ilmu-ilmu kealaman, dan tidak dapat dipungkiri bahwa penemuan rahasia alam dan hukum-hukumnya ini sangatlah penting, karena dengan penemuan-penemuan itu akan semakin terbentang luas di hadapan manusia berbagai macam alternatif dan pilihan-pilihan yang sesuai dengan kehendaknya.

Tetapi kebahagiaan manusia tidak dapat diukur hanya dengan kualitas pengetahuan dan banyaknya ilmu yang diperolehnya saja, melainkan untuk apa ilmu pengetahuan itu digunakan dan membuahkan apa ilmu pengetahuan itu bagi kehidupan manusia.

Salah satu bidang ilmu yang sangat berbahaya bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan eksperimentasi manusia adalah bidang ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan jiwa dan raga manusia, karena manusia telah dijadikan Allah sebagai pemeran peradaban di muka bumi.

Bidang kedokteran adalah salah satu bidang penting yang perlu mendapat perhatian dalam pembahasan ilmiah secara mendasar. Problematika kedokteran kian kompleks apalagi jika dihadapkan dengan hukum Islam, sehingga harus dipertimbangkan matang-matang sebelum memutuskan bolah tidaknya melakukan suatu tindakan medis.

Operasi selaput dara, transplantasi anggota tubuh, pemanfaatan janin, dan aborsi adalah sebagian dari yang dibahas dalam buku ini. Semuanya ditinjau dari segi fikih Islam, dengan mempertimbangkan manfaat dan mudharat, serta maslahat (sisi positif) dan mafsadat (sisi negatif)nya. Bagaimanakah hukum Islam dalam masalah-masalah ini ?

PERTAMA ; Batasan awal dan akhir kehidupan manusia dalam perspektif syariat dan ijtihad para ulama

Batasan dari awal kehidupan manusia yang dibahas disini adalah tentang awal permulaan kehidupan yang telah memiliki sifat kemanusiaan, kapan itu bermula? Berpijak dari hadits shahih yang diriwayatkan oleh Ibnu Mas’ud r.a:
Abdullah bin Mas’ud r.a berkata, Rasulullah Saw bersabda, ”Sesungguhnya kejadian seseorang itu dikumpulkan di dalam perut ibunya selama empat puluh hari. Setelah genap empat puluh hari kedua terbentuklah segumpal darah beku.

Manakala genap empat puluh hari ketiga berubahlah menjadi segumpal daging. Kemudia Allah SWT mengutus malaikat untuk meniupkan roh serta memerintahkan supaya menulis empat perkara, yaitu ditentukan rezrki, waktu kematian, amalnya, dan nasib baiknya atau nasib buruknya.”

Faedah yang dapat kita ambil berkaitan dengan bahasan tentang awal kehidupan manusia adalah penetapan waktu yang disebutkan dalam hadits tersebut untuk dua hal yaitu penetapan takdir manusia yang diciptakan dan peniupan roh di dalamnya, ditetapkan setelah janin berusia seratus dua puluh hari. Penetapan waktu seperti ini menunjukkan bahwa sifat-sifat kemanusiaan tidak diberikan oleh Allah kepada makhluk yang diciptakan di dalam perut seorang ibu sebelum memasuki usia tersebut. Penafsiran terhadap hadits Ibnu Mas’ud di atas, diperkuat oleh beberapa dalil dan data lainnya.

Sedangkan, memberikan batasan kapan kehidupan seorang manusia berakhir di dunia dengan batasan yang tegas dari segi syariat, lebih sulit daripada pembahasan untuk mengetahui waktu permulaan kehidupan. Hal ini terjadi karena tidak ada nash yang jelas, baik dari Al Quran maupun hadits yang dapat dijadikan sebagai titik tolak pembahasan.

KEDUA ; Hakikat janin dan hukum memanfaatkannya untuk pencangkokan dan eksperimentasi ilmiah

Makna janin secara bahasa adalah anak yang ada di dalam perut, jamaknya adalah ajinnah dan ajnan, yang diambil dari kata janna yang artinya menutupi diri. Dimanakan janin, ia ditutupi oleh perut ibunya. Janin manusia adalah makhluk yang tercipta di dalam rahim seorang wanita dari hasil pertemuan antara sel telur dengan sperma yang bersal dari air mani seorang lelaki.

Para ahli fikih menggunakan istilah janin seperti yang digunakan dalam bahasa di atas, hanya saja sebagian dari mereka membatasinya pada kehamilan yang dikandung oleh manusia.
Jika janin itu telah melewati usia seratus dua puluh hari sejak terbentuknya dan telah ditiupkan roh kepadanya dan roh itu tidak hilang darinya, maka janin itu adalah seorang manusia yang hidup, sehingga mengambil salah satu anggota badannya atau sel-selnya yang menyebabkan kematiannya, berarti membunuhnya. Hal ini tidak halal menurut syariat Allah untuk menganiayanya dalam bentuk apapun.

Adapun memanfaatkan janin yang belum ditiupkan roh di dalamnya dengan mengambil bagian darinya atau menjadikannya sebagai obyek penelitian, tidak dianggap sebagai pembunuhan manusia, tetapi untuk menghukuminya ada beberapa kondisi yang perlu diperhatikan. Apabila keadaan janin itu hidup di dalam perut ibunya, maka memanfaatkannya berarti mengharuskannya untuk digugurkan, dan hukum yang paling kuat untuk pengguguran kandungan sebelum peniupan roh adalah haram walaupum pengharamannya tidaklah mutlak.

Apabila janin yang hidup berada di luar rahim ibunya dan tidak ada halangan untuk menanamnya pada rahim tersebut, maka hukum merusak zigot tersebut atau membiarkannya hingga rusak adalah haram. Akan tetapi mungkin diperbolehkan dalam rangka untuk menghasilkan kemaslahatan yang lebih besar. Adapun hokum memanfaatkan janin yang mati, baik secara hokum maupun nyata, yang belum ditiupkan roh kepadanya tidak ada syariat yang melarang dan tidak ada syarat untuk melakukannya kecuali diharapkan penelitian itu bermanfaat dan tidak sia-sia.

KETIGA ; Hukum donor anggota badan dalam perspektif kaidah syariat dan ilmu kedokteran

Hampir tidak ada satu pembahas pun di dalam teks-teks fikih klasik yang meninggalkan tulisan yang membahas langsung tentang hukum mendonorkan anggota badan manusia untuk tujuan dicangkokkan ke dalam tubuh manusia. Para fuqaha klasik menyelesaikan masalah perlakuan terhadap anggota badan manusia dengan sangat hati-hai, dimana mereka meletakkan bahwa hukum dasar dalam masalah itu adalah dilarang dan mereka mempersempit pengecualian yang mungkin bisa membolehkannya. Makna yang ada di balik kehati-hatian mereka, yang selalu dijaga oleh para fuqaha di dalam ijtihad mereka dalam masalah ini adalah kehormatan yang telah ditetapkan oleh Islam pada manusia.

Pendonoran anggota badan manusia tidak disyariatkan kecuali jika menjadi sebab yang kuat untuk menolak kerusakan yang lebih besar pada orang yang didonori, daripada kerusakan yang terjadi pada pendonor karena diambil anggota badannya. Berdasarkan kaidah syariat dan syarat-syarat pelaksanaan donor anggota badan, kita dapat menyimpulkan hukum-hukumnya secara rinci sebagai berikut :

  1. Mendonorkan anggota badan yang bisa pulih kembali, seperti darah, sumsum tulang dan kulit, diperbolehkan hukumnya dengan syarat tidak membahayakan.
  2. Mendinorkan anggota badan yang dapat menyebabkan kematian apabila diambil, hukumnya tidak boleh, karena sama dengan bunuh diri yang termasuk dosa besar.
  3. Pada dasarnya, tidak boleh mendonorkan anggota badan yang hanya satu-satunya, walaupun hilangnya anggota badan tidak menyebablkan kematian.
  4. Mendonorkan anggota badan yang ada pasangannya yang masih baik pada jasad hukumnya boleh
  5. Diharamkan mendonorkan alat-alat reproduksi manusia, karena hal ini bertentangan dengan tujuan syariat.
  6. Mengambil anggota badan mayat boleh hukumnya bila didasarkan atas wasiat dari mayat tersebut sebelum kematiannya.

KEEMPAT ; Hukum menggugurkan kandungan dalam perspektif fikih Islam

Pengertian mengugurkan kandungan dalam pembahasan ini dibatasi pada lahirnya janin karena dipaksakan oleh ibunya atau dipaksakan oleh orang lain atas permintaan dan kerelaannya. Hukum mengugurkan kandungan ini tidak ada nash yang secara langsung menyebutkan, baik dalam Al-Quran maupun hadist. Yang ada dan dijelaskan dalam kitab Allah azza wa jalla adalah tentang haramnya membunuh orang tanpa hak, mencela perbuatan itu dan menghukum pelakunya dengan hukuman yang abadi di neraka Jahannam yaitu dalam Al-Quran surat An Nisa: 93.

Para fuqaha sepakat atas haramnya penguguran janin setelah janin berusia empat bulan di dalam perut ibunya. Karena pada usia itu telah ditiupkan roh kepadanya yang berarti sudah mamiliki sifat-sifat kemanusiaan dan mengugurkannya tanpa sebab yang syari berarti membunuh manusia.

Sedangkan menggugurkan janin sebelum berusia empat bulan atau belum ditiupkan roh kepadanya beberapa madzhab fikih masih memperselisihkannya, bahkan terdapat perbedaan pendapat antar ulama dalam satu madzhab. Namun semua ulama sepakat bahwa pengguguran kandungan sebelum umur janin empat bulan penuh, hakikat dan hukumnya secara mendetil masih diperselisihkan.

Untuk itu mereka sepakat tidak menganggapnya sebagai pembunuhan manusia dan dosa pembunuhan jika ada alasan yang rasional, yang tidak dipertentangkan oleh madzhab-madzhab fikih yang berbeda-beda.

KELIMA ; Operasi selaput dara dalam perspektif syariat

Keperawanan adalah selaput tipis yang ada di dalam kemaluan wanita. Keperawanan sama seperti anggota tubuh lainnya, bisa tertimpa kerusakan, baik secara keseluruhan atau sebagian darinya, dikarenakan oleh kecelakaan yang disengaja ataupun tidak disengaja, atau karena perbuatan manusia, dan perbuatan itu sendiri bisa jadi merupakan maksiat atau bukan maksiat. Beberapa adat istiadat dan kebiasaan sosial telah memberikan perhatian yang besar terhadap masalah keperawanan ini dan sobeknya selaput dara sebelum nikah menjadi tanda atas rusaknya wanita tersebut sehingga menimbulkan reaksi dari para suami, keluarga si gadis dan masyarakat.

Operasi selaput dara atau pengembalian keperawanan adalah memperbaiki dan mengembalikannya pada tempat semula atau pada tempat yang dekat dengannya. Pembahasan topik ini berkisar seputar hukum pekerjaan mengembalikan keperawanan ini bagi dokter yang mengerjakannya. Masalah ini adalah masalah baru yang tidak disebutkan dalam nash syariat sehingga penetapan hukumnya dapat diambil ijtihad dengan melihat asa syariat, tujuan, kaidah secara umum dan manfaat serta mudharat yang dihasilkan dari perbuatan tersebut.

Berdasarkan adanya kemaslahatan dan mudharat yang timbul dari pengembalian selaput dara seorang wanita dan dilihat dari penyebab sobeknya maka dapat diambil kesimpulan beberapa hukumnya, yaitu :

  1. Jika sobeknya selaput dara itu karena kecelakaan atau perbuatan yang bukan maksiat secara syariat dan bukan hubungan seksual dalam pernikahah maka untuk menghilangkan mudharat yang lebih besar yang diterima oleh si gadis maka operasi tersebut wajib dilakukan, tapi jika kemudharatannya lebih kecil maka hukumnya menjadi sunnah.
  2. Jika penyebabnya adalah hubungan seksual dalam pernikahan maka operasi ntersebut diharamkan atas janda atau wanita yang dicerai, karena tidak ada kepentingan di dalamnya.
  3. Jika penyebabnya adalah zina yang diketahui masyarakat maka pengembalian selaput dara dalam hal ini juga diharamkan karena tidak ada kemaslahatannya sama sekali dan tidak lepas dari mudharatnya.
  4. Jika penyebabnya adalah zina yang tidak diketahui oleh masyarakat, dokter bisa memilih untuk melakukan operasi atau tidak; dan melakukannya lebih baik jika memungkinkan.

Jika seorang dokter bisa mengetahui penyebab tersebut maka dia dapat melakukan tugasnya sesuai hukum di atas. Tapi kebanyakan dokter tidak dapat mengetahuinya dan dia tidak punya kuasa seperti halnya hakim untuk menyelidiki dan mencari bukti-bukti tentang penyebabnya, sehingga dia tidak dibebani dengan apa yang ia tidak mampu melaksanakannya.

Seorang dokter sebelum melakukan operasi ini lebih baik berusaha mencari tatu dulu penyebabnya dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan tapi bila tidak berhasil dia tidak boleh berprasangka dan berusaha membawanya pada suatu kebaikan.

Demikianlah, buku ini memberikan gambaran hukum fikih dalam bidang ilmu kedokteran tentang hal-hal yang merupakan temuan baru dari para ilmuwan agar kita sabagai umat Islam dapat memanfaatkan untuk kemaslahatan. Walllahu a’lam.

Judul : Fikih Kedokteran
Pengarang : Dr. M. Nu’aim Yasin
Penerbit : Pustaka Al-Kautsar
Tahun terbit : 2001
Jumlah halaman : 275 halaman
Create your own banner at mybannermaker.com!